Inilah 5 Keuntungan Memiliki Website untuk Pelaku UKM
Dewasa ini sudah ada banyak pelaku bisnis dan UKM yang menyadari betapa pentingnya internet, sehingga mereka pun mulai memikirkan cara meng-online-kan usaha mereka. Salah satunya dengan memiliki website.
Untuk membuat website UKM, maka Anda akan membutuhkan almaat domain serta hosting sebagai rumah bagi website Anda. Berbicara soal hosting, saat ini sudah ada beragam pilihan, salah satunya adalah paket hosting indonesia terbaik khusus untuk pelaku UKM persembahan dari ArdHosting.
Banyak pelaku UKM yang sudah merasa nyaman dan cukup dengan cara-cara pemasaran gaya lama atau konvensional. Sehingga mereka belum mau melirik memasarkan produknya secara online. Padahal jika Anda jeli, banyak keuntungan memiliki website sebagai bagian dari strategi pemasaran di era digital yang serba online seperti saat ini.
Keuntungan Website bagi Pelaku UKM
Berikut ini adalah beragam manfaat dan keuntungan memiliki website untuk Anda para pelaku UKM.
1. Meningkatkan Brand Awareness
Keuntungan yang pertama memiliki website bagi pelaku UKM adalah dapat meningkatkan brand awareness atau kesadaran merek bagi khalayak umum. Dengan memiliki website, usaha Anda akan semakin dilirik dan dikenal secara luas oleh pelanggan dan calon konsumen Anda.
Website tersebut dapat Anda gunakan untuk meningkatkan branding sekaligus sarana marketing yang ampuh untuk usaha dan produk atau jasa yang Anda jual.
2. Meningkatkan Kredibilitas
Memiliki website secara tidak langsung juga akan meningkatkan kredibilitas usaha yang Anda jalankan. Orang akan menjadi yakin bahwa bisnis, usaha dan produk yang Anda tawarkan merupakan sesuatu yang nyata. Selain itu, pengunjung website Anda juga akan mempercayai bahwa Anda berusaha menjalankan usaha Anda degan serius dan sebaik mungkin.
Terlebih lagi jika website Anda memiliki tampilan yang profesional, mudah diakses dan lengkap dengan navigasi, menu serta fitur yang jelas. Semua itu akan menambah kredibilitas usaha Anda.
3. Menghemat Pengeluaran
Keuntungan memiliki website bagi pelaku UKM yang ketiga adalah Anda bisa menghemat pengeluaran. Dengan adanya website, maka Anda tidak perlu memiliki kantor atau bangunan fisik yang luas.
Anda bisa menjalankan bisnis Anda dari rumah, sehingga Anda pun dapat menekan biaya produksi dan pengeluaran operasional seperti pembayaran listrik, air, sewa gedung dan masih banyak lagi.
4. Menjangkau Target Pasar yang Lebih Luas
Sebelum usaha Anda merambah ke dunia maya, mungkin hanya orang-orang di sekitarAnda yang dapat dijangkau. Terlebih lagi jika Anda mengandalkan pemasaran dari mulut ke mulut.
Namun dengan memiliki website, bisnis Anda akan dikenal secara luas. Sebab, orang dari mana saja bisa menemukan website Anda melalui mesin pencari. Sehingga jangkauan dari bisnis Anda pun akan semakin luas target pasarnya.
Dampaknya, semakin banyak orang yang mengetahui keberadaan dari usaha dan produk Anda. Sehingga peluang mendapatkan pelanggan baru juga akan lebih besar, dan tentu saja keuntungan dari bisnsi Anda juga akan ikut meningkat.
5. Website Buka 24 Jam Non Stop
Keuntungan yang selanjutnya adalah website buka 24 jam non stop tidak mengenal hari libur atau tutup. Tentu saja hal ini sangat berbeda dengan toko atau kantor fisik, di mana ada jam operasional sehingga di sore atau malam hari akan tutup.
Sementara itu, website Anda akan tetap “hidup” dan “buka” selama 24 jam tanpa henti, bahkan ketika Anda sedang tidur atau tengah liburan ke suatu tempat. Para calon konsumen akan tetap dapat mengakses website usaha Anda. Sehingga peluang mendapatkan konsumen pun akan semakin besar.
Hosting Murah yang Tepat untuk UKM
Jika Anda sudah yakin untuk membuat website bisnis atau UKM, maka sebaiknya Anda juga mulai memikirkan hosting yang tepat. Saat ini ada perusahaan lokal yang menawarkan paket hosting indonesia murah, khusus untuk Anda para pelaku UKM.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai harga, spesifikasi dan fitur yang ditawarkan, silakan Anda langsung menuju website ardhosting.com.