Tidak Mungkin Kena Tilang Jika Modifikasi Motor Pakai Cara Ini
Modifikasi motor aman kena tilang memang jadi pengetahuan penting bagi biker. Mengingat banyak yang terlalu sembarangan saat melakukan modifikasi sehingga dinilai membahayakan dan akhirnya kena tilang. Tapi, bila kamu tahu caranya untuk modifikasi yang benar, sudah pasti akan bebas dari razia polisi.
Untuk kamu yang ingin melakukan modifikasi motor, ada baiknya tidak terlalu berlebihan. Jika kamu tahu bagaimana cara modifikasi motor yang benar, sudah pasti kamu tidak akan kena tilang. Di bawah ini ada beberapa cara dari modifikasi motor yang benar, yaitu sebagai berikut:
1. Pastikan Tidak Mengubah Body
Nah, kamu pasti kerap melihat ada beberapa motor custom yang memiliki bentuk sangat berbeda dari body asli. Mungkin kamu ingin memilikinya juga, tapi kamu harus tahu bahwa modifikasi body motor tidak bisa sembarangan. Selain harus dilakukan oleh ahli, ada uji kelayakan yang harus dilakukan.
Jika tidak terbukti telah melakukan uji kelayakan, sudah pasti akan kena tilang. Maka daripada itu, jika memang tidak bisa melakukan uji kelayakan atau belum berpengalaman, ada baiknya tidak mengubah body pada motor. Lakukan saja modifikasi yang sederhana.
2. Mengganti Warna pada Motor
Warna motor memang bisa diganti sesuai dengan keinginan, tapi nyatanya hal ini tidak boleh dilakukan. Apabila memang ingin mengganti warna motor, sebaiknya tidak terlalu jauh dari warna dasar yang tertera pada STNK. Jika ingin mengganti warna motor secara total, maka harus melakukan prosedur dengan benar.
Kamu yang berniat untuk mengganti warna motor, maka harus meminta surat keterangan dari bengkel yang menggantinya. Kemudian membawa surat tersebut ke Samsat bersama dengan motor supaya dicek. Apabila sudah, nantinya keterangan warna pada STNK juga akan berubah sesuai dengan kondisi motor.
3. Menghilangkan Aksesoris Keselamatan Motor
Kamu pasti pernah menemui motor yang mengganti atau malah tidak menggunakan spion dan lampu. Di mana menghilangkan aksesoris keselamatan pada motor ini sendiri pun sangat dilarang. Apabila kamu melakukannya jelas akan kena tilang, karena keduanya adalah aksesoris penting untuk menunjang keselamatan lalu lintas.
Menggunakan spion atau lampu yang tidak standar pun juga sudah pasti akan kena tilang. Jadi, pastikan kedua aksesoris ini tidak kamu lepas atau ganti dengan yang tidak standar. Supaya tidak akan kena tilang ketika motor digunakan.
Dengan memahami hukum modifikasi motor di Indonesia di atas, maka kamu sudah jelas tidak akan kena tilang. Hal paling utama saat kamu memodifikasi motor adalah semuanya sudah teruji kelayakannya. Maka daripada itu, jika berlebihan sudah pasti akan kena tilang. Agar kamu bisa mengetahui dunia modifikasi motor yang lebih mendalam, bergabunglah dengan Suryanation.